Matasumut.com
KesehatanPemerintahanTerbaru

RSUD dr M Thomsen Nias Resmi Dialihkan ke Pemko Gunungsitoli, Bobby Nasution Tekankan Peningkatan Layanan

Matasumut.com – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menegaskan pengalihan pengelolaan RSUD dr M Thomsen Nias dari Pemerintah Kabupaten Nias kepada Pemerintah Kota Gunungsitoli harus menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

Pengalihan tersebut diharapkan memperkuat akses layanan medis, meningkatkan kualitas fasilitas kesehatan, serta menjaga keberlanjutan pelayanan bagi masyarakat Kota Gunungsitoli dan wilayah Kepulauan Nias.

Penegasan itu disampaikan Bobby Nasution saat menghadiri penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) Pengalihan Personel, Pendanaan, Sarana, dan Prasarana (P3D) RSUD dr M Thomsen Nias di Jalan Dr Cipto Mangunkusumo Nomor 15, Kelurahan Pasar, Kecamatan Gunungsitoli, Kamis (29/10/2026).

Dalam arahannya, Bobby menjelaskan pengalihan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 47 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kota Gunungsitoli di Provinsi Sumatera Utara.

Menurutnya, pemekaran wilayah tidak hanya berkaitan dengan pembentukan pemerintahan baru, tetapi juga harus diikuti penyelesaian hak, kewajiban, dan konsekuensi administratif yang menyertainya.

“Hari ini kita sedang menjalankan amanat undang-undang untuk pemekaran. Bukan hanya membentuk pemerintahan yang baru, namun hak-hak lainnya harus dilanjutkan. Kalau tidak sekarang, kapan lagi? Kalau bukan kita yang mencontohkan, siapa lagi?” tegas Bobby.

Pemprov Sumut Siapkan Dukungan Selama Transisi

Bobby menyadari pengalihan pengelolaan rumah sakit dapat menimbulkan sejumlah dinamika, terutama terkait keberlanjutan tenaga medis, termasuk dokter spesialis, serta penyesuaian administrasi dan pengelolaan fasilitas.

Karena itu, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk memastikan proses transisi berjalan baik tanpa mengganggu pelayanan kepada pasien.

Dukungan terhadap tenaga kesehatan, termasuk kebutuhan insentif, juga menjadi perhatian agar stabilitas pelayanan tetap terjaga selama masa peralihan pengelolaan.

Bobby berharap penyerahan rumah sakit tersebut tidak berhenti pada penyelesaian administrasi, tetapi benar-benar menghasilkan tata kelola yang lebih baik dan berdampak langsung terhadap kualitas pelayanan kesehatan masyarakat.

Selain itu, pengalihan pengelolaan diharapkan membuka peluang pengembangan fasilitas kesehatan di Kepulauan Nias, termasuk melalui koordinasi dengan Pemprov Sumut untuk mendukung pembangunan dan peningkatan kapasitas layanan kesehatan sesuai kebutuhan masyarakat.

Pemkab Nias Serahkan Estafet Pengelolaan

Bupati Nias Ya’atulö Gulö menyampaikan kebanggaannya atas perjalanan RSUD dr M Thomsen Nias yang selama ini menjadi salah satu rumah sakit rujukan utama bagi masyarakat Kepulauan Nias.

Ia menyambut baik pengalihan pengelolaan rumah sakit kepada Pemerintah Kota Gunungsitoli sebagai bagian dari penataan administrasi pemerintahan dan wilayah.

“Hari ini kami menyerahkan estafet pengelolaan RSUD ini kepada Pemerintah Kota Gunungsitoli dengan keyakinan penuh bahwa di bawah kepemimpinan Bapak Wali Kota, rumah sakit ini akan terus berkembang pesat dan semakin optimal melayani masyarakat,” ujar Ya’atulö.

Menurutnya, keberlanjutan pelayanan dan pengembangan rumah sakit menjadi hal penting agar fasilitas kesehatan tersebut tetap mampu memenuhi kebutuhan masyarakat yang dilayaninya.

Pemko Gunungsitoli Pastikan Pelayanan Tetap Berjalan

Wali Kota Gunungsitoli Sowa’a Laoli menyatakan kesiapan pemerintah kota untuk menerima dan mengelola RSUD dr M Thomsen Nias.

Pemko Gunungsitoli berkomitmen mengawal masa transisi, mulai dari penataan administrasi, pencatatan aset, hingga pengalihan personel. Seluruh proses tersebut diupayakan berjalan tertib sehingga pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap optimal.

Sowa’a juga berharap dukungan Gubernur dan Pemprov Sumut terus diberikan untuk meningkatkan kualitas fasilitas dan pelayanan rumah sakit.

Dukungan tersebut dinilai penting mengingat cakupan pelayanan RSUD dr M Thomsen Nias tidak hanya terbatas bagi warga Kota Gunungsitoli, tetapi juga masyarakat dari berbagai wilayah di Kepulauan Nias.

Masa Transisi Berlangsung Dua Bulan

Masa transisi pengelolaan RSUD dr M Thomsen Nias dijadwalkan berlangsung selama dua bulan.

Periode ini akan dimanfaatkan untuk menyelesaikan berbagai kebutuhan administratif dan teknis, termasuk penataan personel, pendanaan, serta pengelolaan dan pemeliharaan aset rumah sakit yang nilainya mencapai ratusan miliar rupiah.

Penataan tersebut menjadi tahapan penting untuk memastikan seluruh tanggung jawab pengelolaan dapat berjalan secara jelas dan berkesinambungan.

Dengan beralihnya pengelolaan RSUD dr M Thomsen Nias kepada Pemko Gunungsitoli, harapan besar kini tertuju pada peningkatan mutu layanan, ketersediaan tenaga medis, serta pengembangan fasilitas kesehatan yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Bagi warga Kepulauan Nias, keberhasilan proses transisi ini bukan sekadar persoalan administrasi pemerintahan, melainkan juga menyangkut kepastian akses terhadap pelayanan kesehatan yang aman, berkualitas, dan berkelanjutan.

Related posts

Apple Watch Takes Center Stage Amid iPhone Excitement

Redaksi

Why Bold Socks Are The ‘Gateway Drug’ To Better Men’s Fashion

Redaksi

Design Community Built Omaha Fashion Week From The Runway Up

Redaksi

Leave a Comment